BAB I
PENDAHULUAN
Abad ke-21 merupakan arena permusuhan yang dihadapi oleh kekristenan. Negara-negara Barat yang adalah pusat peradaban Kristen juga mengalami permusuhan tersebut.[1] Sebagaimana pada abad ke-19, ada banyak hal-hal tertentu yang dapat dinilai sebagai ancaman bagi kekristenan Barat pada awalnya. Perkembangan pemikiran ilmiah memberikan dorongan terhadap munculnya asumsi bahwa secara bertahap, manusia dapat secara utuh memahami asal-usul dunia dan penghuninya. Pemahaman ini membuat banyak orang Kristen menganggap tidak perlu bersandar pada kebenaran yang selama ini diwahyukan, seperti Alkitab.[2] Maka di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, pola pemikiran ilmiah yang berorientasi pada hal yang bisa diamati secara fisik, merusak sendi-sendi Gereja. Gerakan modern mengakibatkan munculnya skeptisisme baru terhadap setiap hal supranatural yang terdapat dalam iman Kristen. Pada pemikir modern dan postmodern berusaha untuk mendiskreditkan doktrin-doktrin[3] dasar iman Kristen seperti Trinitas, Inkarnasi, Virgin Birth (Kelahiran Anak Dara), dan Kebangkitan Yesus.
Harry Blamires berkata bahwa pada sepanjang zaman modern dan postmodern, hasrat untuk hidup secara harmonis antara orang-orang yang memiliki perbedaan kepercayaan atau iman telah mendorong suatu pluralisme yang mengeringkan keyakinan terhadap signifikansi wahyu Kristen.[4] Keadaan ini dapat terlihat dengan jelas dalam sebuah pluralitas agama di suatu daerah atau negara. Secara konkrit, hal ini dapat diamati dalam kehidupan umat beragama di Indonsia. Pluralitas bukanlah suatu fenomena yang baru di Indonesia.[5] Pada masa Orde Baru, secara de jure pemerintah mengakui eksistensi lima agama bahkan puluhan aliran kepercayaan di Indonesia. Setiap penduduk Indonesia menghadapi kenyataan pluralitas ini dalam kehidupan sehari-hari. Pluralitas menjadi bagian bagi seluruh penduduk Indonesia demikian halnya dengan kekristenan hidup di tengah-tengah pluralitas agama-agama.
Pluralitas agama menyimpan potensi dan sekaligus bahaya tersendiri dalam prakteknya. Apabila ditanggapi dengan bijaksana melalui dialog-dialog, pluralisme dapat menjadi potensi yang sangat kuat bagi terciptanya kehidupan yang harmonis. Sebaliknya sikap yang saling merendahkan agama lain baik dalam ajaran atau doktrinnya masing-masing, menciptakan pertikaian yang mendalam seperti yang sering terjadi dewasa ini. Bahkan kehadiran umat Kristen di Indonesia semakin dilecehkan dan diremehkan sama sekali.[6] Bagaimana sikap kekristenan menanggapi hal tersebut? Apakah kekristenan harus berdiam diri dengan menutup diri terhadap agama-agama lain demi menghindari ancaman terhadap klaim-klaim teologis yang dipercayai? Atau haruskah kekristenan menanggalkan klaim-klaim teologisnya –khususnya doktrin Trinitas- yang unik demi terciptanya dialog yang harmonis dalam pluralisme agama di Indonesia?
Tujuan penulisan karya tulis ini adalah untuk menggali secara analitis dan kritis terhadap ragam pendekatan terhadap teologi Trinitarian dan dapat menghasilkan refleksi-refleksi teologi yang dapat menjadi pintu masuknya proses dialog agama-agama untuk terciptanya kehidupan umat Kristen yang harmonis dengan umat beragama lain dalam realita pluralisme agama di Indonesia. Penulisan karya tulis ini berangkat dari keyakinan bahwa doktrin Trinitas sebagai doktrin Kristen yang unik bukanlah sebuah ancaman dalam proses konstruksi, dekonstruksi, dan rekonstruksi agama-agama di Indonesia, melainkan merupakan sebuah sumber yang sangat penting.
BAB II
EKSISTENSI KEKRISTENAN DALAM PLURALISME AGAMA DI INDONESIA
A. Historiografi Sosial Kekristenan di Indonesia
Sebelum membahas tentang eksistensi kekristenan dalam kaitannya dengan pluralisme agama (religious pluralism), sangat penting menelaah terlebih dahulu sisi sejarah sosial kekristenan di Indonesia dan perkembangan selanjutnya. Kekristenan dapat dikatakan berkembang di Eropa dengan bungkus kebudayaan Barat dan menganggap agama-agama bukan Kristen di Asia lebih rendah nilainya dibandingkan agama Kristen, sehingga tidak perlu dipertimbangkan. Orang Kristen (Barat) menanggung beban khusus untuk membawa terang ke dalam dunia gelap.[7] Para misionaris telah didoktrin sedemikian rupa untuk memberangus kekafiran dalam agama-agama lain dan menyelamatkan jiwa-jiwa mereka bagi Kristus. Mentalitas perang salib, mengakibatkan umat Islam dipandang sebagai musuh yang harus ditaklukkan; dan penaklukkan yang paling efektif adalah dengan mengkristenkan mereka.
Penjajahan Belanda atas Indonesia telah memberi citra negatif bahwa kekristenan adalah kaki tangan penjajah. Gereja dituduh telah menikmati hak-hak istimewa yang tidak didapati sama sekali oleh orang Islam. Tuduhan seperti itu didasarkan kemajuan kuantitatif orang Kristen, termasuk dari kalangan Islam, dan secara kualitatif dengan meningkatnya kesejahteraan sosial-ekonomis orang Kristen dan tampilnya tokoh-tokoh Kristen dalam panggung politik. Ketidakadilan dirasakan umat Islam ketika pemerintah Belanda dengan politik etisnya memberi subsidi kepada pihak zending/gereja dalam mengurusi program pendidikan, kesehatan dan pertanian, sehingga mengobarkan kebencian dan kemarahan orang Islam. Sejak masa kemerdekaan sampai sekarang, ekspresi kebencian dan kemarahan terhadap orang Kristen dilampiaskan antara lain dengan cara pembatasan siar agama, perusakan dan pembakaran gedung gereja.[8]
B. Paradigma Teologi Kristen Terhadap Agama-agama Lain di Indonesia
Isu mendasar dalam hubungan kekristenan dengan agama lain di Indonesia bahkan dunia adalah paradigma kekristenan terhadap agama lain di dunia ini. Alan Race mengkategorikan paradigma teologi Kristen terhadap agama-agama lain menjadi tiga yang disebut dengan tipologi tripolar Alan Race yaitu:[9]
Pertama, paradigma eksklusivisme. Paradigma ini dapat dikenali dalam sikap Gereja Roma Katolik sebelum Konsili Vatikan II berlangsung yang menempatkan gereja sebagai pusat keselamatan. Di luar gereja tidak ada keselamatan (extra ecclesiam nulla salus).[10] Dalam pendekatan teologis a priori, Barth mengatakan hanya ada satu agama yang benar yaitu agama Kristen karena Allah menghendaki-Nya demikian. Sebaliknya meskipun agama lain tampak baik dan benar, tetap saja keselamatan tidak ada dalam agama tersebut.[11] Ini adalah praktik paradigma eksklusivisme. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa paradigma eksklusivisme secara teoritis dan praktis tidak memberikan ruang bagi dialog antar-agama karena kepercayaan bahwa hanya ada satu agama yang benar yaitu Kristen karena di luar Kristus tidak ada kesematan.
Kedua, paradigma inklusivisme. Berbeda dengan paradigma eksklusivisme, paradigma inklusivisme berupaya memadukan dua pengakuan teologis yaitu: bekerjanya anugerah Allah serta paham keselamatan agama-agama lain dan keunikan anugerah Allah
dalam Yesus Kristus.[12] Paradigma ini mengakui keselamatan bersifat universal yang terkandung dalam semua agama yang ada di satu sisi, tetapi di sisi lain juga mengakui finalitas Yesus Kristus sebagai Juru Selamat. Inklusivisme berusaha secara aktif dan kreatif mengintegrasikan pokok teologi agama-agama lain ke dalam refleksi teologis Kristen. Karl Rahner[13] memberikan argumentasi bahwa orang Kristen bukan hanya bisa, tetapi harus mengakui agama-agama lainnya sebagai sesuatu yang ”sah” dan merupakan ”jalan keselamatan” juga.[14] Rahner mengatakan bahwa secara normatif, Kristus ada dalam agama-agama lain. Beliau menyebutnya sebagai “Kristus tanpa nama” (anonymous Christ) sedangkan pengikut agama-agama lain disebutkan sebagai “Kristen tanpa nama” (anonymous Christian).[15] Sebagai implikasinya, tugas misi gereja bukan lagi mempertobatkan mereka tetapi menyadarkan mereka bahwa ada “Kristus” dalam agama mereka sebagai “Penyelamat”.[16]
Ketiga, paradigma pluralisme. Paradigma ini disebut juga paradigma korelasional yang mengakui adanya perbedaan-perbedaan di dalam dunia ini baik suku, ras, maupun agama. Pengakuan terhadap perbedaan-perbedaan tersebut akhirnya menyeret pemahaman terhadap perbedaan agama yang mengangap keselamatan tidak terdapat di dalam kekristenan saja melainkan juga terdapat di dalam agama-agama lain. Paradigma pluralisme tidak hanya mengakui adanya berbagai perbedaan antar-agama yang mencolok bahkan tak terbandingkan, tetapi juga mengakui nilai dan keabsahan dari dunia yang serba berbeda ini. Agama-agama lain bukan hanya sangat berbeda, namun bisa juga sangat bernilai.
Knitter berpendapat bahwa semua agama di dunia ini pada dasarnya memiliki kesamaan yang disebut rough parity (kesamaan kasar). Menurut beliau, “kesamaan kasar” bukan berarti semua agama memberitakan hal yang sama tetapi semua agama memiliki efektivitas yang sama untuk membawa para penganutnya kepada kebenaran dan kesejahteraan dengan Allah.[17] Teologi pluralis tidak hanya mengakui adanya berbagai perbedaan antar-agama yang begitu mencolok, tetapi juga mengakui nilai dan keabsahan dari dunia yang serba berbeda ini. Keberbedaan agama satu dengan yang lain bisa juga menjadi suatu nilai yang sangat berharga. Dengan demikian, paradigma pluralisme mengusulkan dialog yang intensif antar-agama yang berbeda dengan tujuan untuk menciptakan keberagaman yang semakin kompleks.
BAB III
KONSEP TRINITAS DALAM KEKRISTENAN DAN TANTANGAN YANG DIHADAPI
Dalam perjalanan gereja banyak terdapat problem yang muncul sehubungan dengan doktrin Trinitas. Doktrin Trinitas adalah bagian dari ajaran gereja yang paling sulit untuk dipahami oleh orang percaya bahkan ketika menjelaskannya kepada orang yang belum percaya.[18] Memang istilah “trinity” tidak tertulis secara eksplisit dalam Alkitab. Istilah ini diperkenalkan oleh Theophillus dari Antiokhia (115-181).[19] Namun istilah ini menjelaskan pengertian yang alkitabiah tentang Allah Tritunggal. Tritunggal berasal dari bahasa Latin yaitu Trinitas yang berarti ketigaan (threeness).[20] Dalam teologi Kristen, istilah tersebut menjelaskan mengenai manifestasi tiga Pribadi Allah, yaitu Pribadi Allah Bapa, Allah Anak, dan Allah Roh Kudus, yang hakikatnya adalah satu.[21] Bahkan Trinitas merupakan salah satu topik yang hangat dalam perdebatan dengan agama lain khususnya dengan umat Islam. Umat Islam mempersoalkan apakah umat Kristen menyembah satu Allah saja atau tiga Allah. Dalam sebuah buku dogmatika tertulis pernyataan umat Islam mengenai hal ini: “Masa mereka dapat mengabdi kepada tiga Tuhan, sambil mengatakan bahwa ketiganya cuma satu?”[22].
Sementara dalam waktu yang sama, tidak banyak umat Kristiani yang mampu memberikan apologetika yang berarti atas sikap skeptisisme umat beragama lain. Menurut penulis, faktor utama ketidakmampuan berapologetika tersebut disebabkan pengertian yang dangkal tentang konsep Trinitas di kalangan Kristen. Untuk itu, perlu memahami secara pasti doktrin Trinitas oleh umat Kristiani sebagai jembatan yang memungkinkan terjalinnya dialog antar-umat beragama. Demikian halnya dalam upaya menghadirkan klaim-klaim teologis Kristen khsususnya doktrin Trinitas dalam ranah pluralisme agama di Indonesia.
A. Doktrin Trinitas Sebagai Ajaran Pokok Gereja
Gereja dan Trinitas tidak dapat dilepaskan sama sekali. Pengakuan iman Kristen senantiasa menampilkan Trinitas. Sebagaimana dalam Pengakuan Iman Westminster merumuskan pengakuan terhadap Allah sebagai Bapa, sebagai Pencipta langit dan bumi pada bagian pertama; sedangkan pada bagian kedua merusmuskan pengakuan terhadap Yesus Kristus sebagai Anak Allah beserta segala karya keselamatan-Nya; dan pada bagian ketiga merumuskan Roh Kudus dengan perkerjaan-Nya yang menguduskan dan mendirikan gereja, serta kepastian akan tibanya keselamatan kekal.[23]
Sejak semula gereja mengakui keesaan Allah. Pengakuan gereja ini bertolak dari pengakuan bangsa Israel bahwa Allah itu esa (Ulangan 6:4)[24]. Tetapi pada saat yang bersamaan, gereja juga mengakui Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana mungkin pengakuan bahwa Allah yang esa disertai pengakuan terhadap Yesus sebagai Tuhan? Hal inilah yang menunjukkan bahwa Alkitab berbicara tentang Trinitas meskipun tidak secara gamblang tertulis. Gereja sendiri mengalami pergumulan yang begitu panjang bila berbicara tentang Trinitas. Bahkan doktrin Trinitas termasuk dalam daftar yang tidak menarik dan cenderung diabaikan oleh gereja.[25]
Namun Trinitas kembali diminati sejak Karl Barth menggugat tendensi teologi modern pada zamannya yang dianggapnya terlalu mudah mengakomodasi Injil pada gagasan-gagasan Pencerahan yang mengambil jarak dengan pahan Trinitas.[26] Doktrin Trinitas akhirnya mendapat tempat yang penting dalam pemikiran beberapa teolog Kristen hingga saat ini. Doktrin Trinitas saat ini tidak dapat dilepaskan dengan identitas kekristenan di tengah-tengah fenomena pluralisme agama di Indonesia. Alasan utama penulis adalah karena Trinitas merupakan ajaran pokok Gereja sejak awal.
Dewasa ini, para teolog yang mendukung dan mengembangkan doktrin Trinitas tidak mau lagi direpotkan dengan analogi-analogi seperti yang dibuat oleh Augustinus dan para penerusnya, yang pada dasarnya bertujuan menunjukkan ketunggalan Allah dengan membuat ketigaan yang pada akhirnya menimbulkan masalah dalam pemahaman bahasa.[27] Mereka menegaskan bahwa Trinitas mengungkapkan baik keberadaan maupun karya Allah serta implikasinya bagi kehidupan orang Kristen masa kini. Sesungguhnya, konsep Trinitas menolak gambaran Allah sebagai seorang individu yang bekerja seorang diri dengan kekuasaan tunggal dan memegang monopoli atas segala sesuatu. Trinitas menggambarkan Allah sebagai sebuah komunitas dengan perelasian yang dinamis dan sama (mutual). Keberadaan Allah Bapa, Allah Anak, dan Allah Roh Kudus hanya dapat dipahami dalam relasi satu sama lain.
Dalam Alkitab, gambaran Allah sebagai Bapa hanya mempunyai arti jika dilihat dalam relasi dengan Anak. Yesus Kristus, Sang Anak, bukan hanya mengungkapkan kehidupan yang setia dan bertanggung jawab kepada Bapa, tetapi juga yang diutus dan dipimpin oleh Roh (Spirit-led Christ). Begitu juga halnya, kehadiran Roh Kudus hanya dikenal oleh ciri-ciri kehadiran Yesus Kristus (Christ-informed Spirit). Namun kesatuan dan relasi tidak mengabaikan eksistensi masing-masing pribadi. Komunitas Trinitas tidak menggeser keunikan masing-masing pribadi. Ketiga Pribadi Allah Tritunggal memiliki peran yang sangat signifikan dalam konteks keselamtan. Stevri I. Lumintang mengutip pernyataan Saucy yang menyatakan: “The Trinitarian doctrine is thus central to the salvation kerygma of Scripture, according to which the transcendent God acts personally in history to redeem and share himself with his creatures. Origin rightly drew the conclusion that the believer ‘will not attain salvation if the Trinity is not complete” (Saucy, 1984:462-463)[28].
Dari pernyataan tersebut, maka maksud Allah menyatakan Diri-Nya dalam Tiga Pribadi adalah dalam konteks rancangan dan pelaksanaan penebusan manusia. Berkenaan dengan hal itu, Allah Bapa mengutus Anak, Bapa dan Anak mengutus Roh Kudus ke dalam dunia (Yohanes 15:26; Galatia 4:4).
B. Tantangan Pluralisme Agama Terhadap Doktrin Trinitas
Fenomena pluralitas agama di Indonesia memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam hidup bersama. Meskipun sejak zaman Orde Baru pemerintah Indonesia telah menetapkan Pancasila sebagai dasar kerukunan antar-umat beragama. Berbagai upaya dilakukan oleh seluruh umat beragama demi tercapainya kehidupan umat beragama yang harmonis. Namun tanpa disadari, upaya tersebut pada akhirnya mengharuskan adanya persamaan antar-agama tanpa memunculkan perbedaan masing-masing agama. Bertolak dari pendapat tersebut, maka lahirlah sebuah semboyan yang berbunyi: “Deep down, all religions are the same – different paths leading to the same goal” (Artinya: Sesungguhnya, semua agama adalah sama – jalan-jalan yang berbeda memimpin kepada tujuan yang sama)[29].
Pemikiran dan sikap yang seperti itulah yang diusung oleh kaum Pluralis dalam kekristenan. Mereka sangat bersemangat menolak semua klaim kekristenan yang bersifat eksklusif, absolut, unik dan final seperti Trinitas, Inkarnasi, Virgin Birth (Kelahiran Anak Dara), dan Kebangkitan Yesus.
Dengan demikian, pluralisme merupakan suatu tantangan yang sangat membahayakan kekristenan. Stevri Indra Lumintang menambahkan bahwa:
“Pluralisme bukanlah sekedar suatu konsep sosiologis, antropologis, melainkan konsep filsafat agama yang bertolak bukan dari Alkitab, melainkan bertolak dari fakta kemajemukan yang diikuti oleh tuntutan toleransi, dan diilhami oleh keadaan sosial-politik yang didukung oleh kemajemukan etnis, budaya dan agama; serta disponsori oleh semangat globalisasi dan filsafat relativisme yang mengiringinya”.[30]
Pluralisme secara terang-terangan menolak konsep kefinalitasan, eksklusivisme yang normatif, dan keunikan Yesus Kristus. Kristus bukan lagi satu-satunya penyelamat, melainkan salah satu penyelamat. Hal ini memberikan sumbangsih bagi upaya rekonstruksi (pengkajian ulang) klaim-klaim kekristenan yang dianggap menjadi batu sandungan terciptanya teologi agama-agama. Salah satu klaim kekristenan yang dianggap sebagai batu sandungan oleh kaum Pluralis adalah doktrin Trinitas. Dengan demikian, doktrin Trinitas tidaklah relevan dengan konteks keagamaan saat ini menurut kaum Pluralis.[31]
Kaum Pluralis memang tidak meniadakan doktrin-doktrin Kristen, juga tidak menyatukan semua doktrin agama-agama yang ada, namun merekonstruksi doktrin masing-masing agama dengan melakukan pengadopsian dokrin agama lain.[32] Douglas pernah berkata: “The recognition of the right of various religious groups.e.g. Jews, Muslim, and Christians to be allowed to function lawfully in a society” (Pengakuan mengenai hak kelompok-kelompok agama yang berbeda seperti Yahudi, Islam, dan Kristen, diizinkan secara hukum supaya dapat berfungsi dalam suatu masyarakat).[33] Dengan demikian, pluralisme adalah paham yang mengakui adanya satu kebenaran yang dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Berdasarkan fakta bahwa adanya kemajemukan agama serta tuntutannya dan didorong oleh semangat relativisme yang diusung oleh Teologi Sekularisasi Barat, paham pluralis mendapat pijakan yang cukup kuat. Prinsip pluralisme agama ini memang seolah tampak dengan tampilan yang halus, namun sangat berbahaya bagi kekristenan.
C. Menjawab Tantangan Terhadap Doktrin Trinitas
Pengalaman hidup bersama dalam keberagaman agama, bukanlah suatu fakta yang mudah dihadapi. Hal tersebut disebabkan oleh kepemilikian masing-masing agama akan klaim-klaim yang absolut dan final. Selain itu, alasan yang lebih pragmatis adalah misi masing-masing agama untuk menyebarluaskan agamanya. Fakta ini bukan tidak mungkin, bahkan sangat rawan menimbulkan konflik antar-agama yang mengancam keutuhan suatu negara. Oleh sebab itu, pemerintah dan pemimpin-pemimpin agama dituntut untuk menstimulasi jiwa toleransi antar-pemeluk agama yang berlainan. Tuntutan kemajemukan inilah yang membuat para pemimpin agama menyusun ulang posisi doktrinalnya untuk menjawab tuntutan dan tantangan pluralitas agama. Hal inilah yang menstimulasi bangkitnya pluralisme dalam teologi masing-masing agama, tidak terkecuali Kristen.
Upaya rekonstruksi doktrin dalam kekristenan mulai gencar dilakukan akibat tuntutan pluralitas agama di Indonesia dewasa ini. Beberapa pemimpin Kristen sudah menganggap bahwa doktrin Trinitas sudah tidak relevan dalam hidup bersama saat ini. Dengan demikian, penolakan terhadap doktrin Trinitas mulai dilakukan di kalangan kekristenan sendiri. Dalam kubu kekristenan, kelompok yang paling bersemangat dalam upaya dialog ini adalah kelompok yang menamakan dirinya golongan Oikumene yang pada umumnya berada di bawah payung PGI dan DGD.[34] Kelompok ini memandang bahwa pluralitas agama ini adalah kekayaan yang tiada taranya, maka studi mengenai agama-agama lain harus dilakukan secara intens. Hal ini dikarenakan oleh presuposisi yang telah berakar pada mereka, yaitu dalam tradisi-tradisi agama, terdapat kekayaan rohani dan kebenaran yang adalah kebenaran Allah.[35]
Implikasi Doktrin Trinitas
Doktrin Trinitas dapat memberikan implikasi dalam kehidupan gerejawi dan kehidupan bermasyarakat di Indonesia sendiri. Paham Trinitas merupakan acuan yang memadai bagi gereja dalam menghadapi persoalan-persoalan keberagaman. Upaya penyatuan gereja, yang pada prakteknya berjalan sebagai uniformisasi dan sentralisasi, pada umunya mengalami kegagalan. Paham Trinitas menjadi acuan bagi persekutuan umat sebagai “tubuh Kristus” sangatlah tepat dilakukan. Sebagai tubuh Kristus, orang-orang percaya dilibatkan di dalam relasi Trinitas yang intim, dinamis, dan konstruktif berdasarkan kasih Allah.
Kemudian dalam kehidupan sosial, paham Trinitas juga memberikan implikasi yang sangat penting. Konsep Trinitas menyiratkan kebebasan pribadi sekaligus hubungan yang dinamis dari pribadi-pribadi dalam komunitas. Dari perspektif teologis, keseimbangan antara kebajikan-kebajikan individual dan kebajikan-kebajikan sosial dapat direalisasikan melalui konsep Trinitas. Konsep Trinitas memberikan perhatian yang sama baik kepada dimensi kebajikan-kebajikan individu maupun kebajikan-kebajikan sosial umat beragama. Etika semacam ini mampu menjembatani jarak yang seringkali terjadi sebagai akibat dari pemisahan etika sosial dan etika pribadi masing-masing.
Sebuah Refleksi Teologis
Dialog antar-agama merupakan metodologi yang digunakan oleh kaum Pluralis untuk mencapai kesamaan antar-agama. Eka Darmaputera mengatakan bahwa dialog pasti membutuhkan kesediaan psikologis, juga memerlukan kesediaan teologis.[36] Kesiapan teologis ini berarti bahwa siap untuk bersikap inklusif untuk menerima pandangan teologis agama-agama lain, dan kesiapan untuk merubah posisi teologis Kristen yang selama ini sudah dijadikan pegangan dan pengakuan. Kesiapan ini berarti kesiapan untuk merubah atau menyangkal finalitas kebenaran Alkitab.[37] Dalam hal inilah pluralisme semakin merajalela di dunia kekristenan khususnya yang hadir dalam konteks kemajemukan agama. Dengan demikian, pemimpin-pemimpin Kristen harus berwaspada dalam melakukan dialog antar-agama.
Lalu langkah apa yang harus diambil untuk menciptakan keharmonisan hidup bersama? Penulis berpendapat bahwa toleransi antar-umat beragama adalah jawaban yang paling tepat. Toleransi merupakan jalan keluar dari konflik agama yang mempunyai dasar yang kuat dalam Alkitab. Allah mengajarkan kepada umat Israel mengenai sikap mengasihi orang yang berbeda asal-usul dan kepercayaan dengan mereka.[38] Allah melarang umat-Nya menindas orang asing, sebaliknya Allah menghendaki untuk mengasihi mereka (Mazmur 146:9; Imamat 19:33-34). Toleransi dapat terjadi melalui kesediaan berdialog, yaitu dialog kehidupan. Meskipun dialog sangat rawan menciptakan sinkretisme namun pemahaman bahwa dialog dengan sasaran untuk membangun saling pengertian yang lebih baik; dialog dilihat sebagai alat komunikasi misi, maka dialog masih dipandang positif sesuai iman Kristen. Tugas dialog juga menjadi tugas gereja untuk memberitakan Firman keselamatan kepada dunia. Inilah esensi dialog gereja dengan dunia.
BAB IV
KESIMPULAN
Berdasarkan pemaparan di atas, penulis menyimpulkan bahwa fenomena pluralisme agama di Indonesia memberikan tantangan sekaligus ancaman dalam teologi Kristen masa kini tidak terkecuali doktrin Trinitas. Fenomena Pluralisme secara tidak langsung memaksa kekristenan melepaskan beberapa keyakinan iman yang dianggap sebagai tembok penghalang dialog antar-agama di Indonesia. Suatu dialog antar-agama yang sehat tidak perlu dilakukan dengan menyangkali keunikan masing-masing pihak demi memaksakan tercapainya kesamaan. Keunikan suatu pihak justru menjadi kontribusi yang berharga dari pihak tersebut dalam dialog. Dengan demikian, keunikan doktrin Trinitas dalam kekristenan merupakan sebuah kontribusi yang berharga dalam kehidupan bersama Kristen dengan agama-agama lain karena memiliki implikasi yang mantap bagi kehidupan gerejawi dan keberagaman dalam hidup bersama. Dialog antar-agama menjadi pemicu utama pemikiran ulang doktrin Trinitas oleh para pemimpin agama.
Pada dasarnya, sebuah dialog mencakup kesiapan psikologis dan teologis semua agama yang melakukannya. Sehingga dialog juga dapat membahayakan kekristenan di Indonesia. Sebagaimana dengan penulis jelaskan di atas bahwa dialog merupakan metodologi yang dilakukan oleh kaum Pluralis yang mengharuskan adanya kesamaan masing-masing agama. Kekristenan haruslah konsisten dengan keyakianan iman yang dibangun berdasarkan Alkitab. Demi terciptanya dialog yang sehat, sebaiknya tidak dijadikan alasan untuk melepaskan sebanyak mungkin keyakinan-keyakinan yang dianggap menjadi penghalang. Toleransi merupakan jembatan yang tepat bagi umat Kristen dan umat beragama lain dapat hidup harmonis. Fenomena pluralisme agama di Indonesia tidak mengharuskan kesamaan kekristenan dengan agama lain, tetapi hendaknya menjadi ranah tampilnya kekristenan yang unik dan utuh dalam hidup bertoleransi dengan agama-agama lain.
DAFTAR PUSTAKA
Buku-buku
Adiprasetya, Joas. Mencari Dasar Bersama: Etik Global Dalam Kajian Postmodernisme dan Pluralisme Agama. Jakarta: Gunung Mulia. 2002.
F. Knitter, Paul. Satu Bumi Banyak Agama: Dialog Multi Agama dan Tanggung Jawab Global, terj. Nico A. Likumahuwa. Jakarta: Gunung Mulia, 2003.
Harry Blamires, Harry. The Post-Christian Mind, terj. Irwan Tjulianto. Surabaya: Momentum 2003.
I. Tanja, Victor. Spiritualitas, Pluralitas dan Pembangunan di Indonesia. Jakarta: Gunung Mulia. 1994.
Lumintang, Stevri. Theologia dan Misiologia Reformed. Batu: Departemen Literatur PPII. 2006.
_______________. Theologia Abu-Abu: Pluralisme Agama. Malang: Gandum Mas. 2009.
Mulder, “Perkembangan Dialog Antar Agama”, dalam Dialog:Kritik dan Identitas Agama Yogjakarta: Penerbit Dian. t.th.
Niftrik & B. J. Boland. Dogmatika Masa Kini. Jakarta: Gunung Mulia. 2000.
Jurnal-jurnal
Budyanto, “Apakah Doktrin Trinitas Masih Relevan?” dalam Penuntun Volume 6 No. 21 (2005).
Pramudya, Wahyu. “Plurallitas Agama: Suatu Tantangan ‘Baru’ Bagi Pendidikan Keagamaan di Indonesia,” Veritas Volume 6 No. 2 (Oktober 2005).
Wijaya, Yahya. “Menanggapi Masalah-masalah Dalam Gereja dan Masyarakat Melalui Doktrin Trinitas” dalam Penuntun Volume 6 No. 21 (2005).
[1] Harry Blamires, The Post-Christian Mind, terj. Irwan Tjulianto (Surabaya: Momentum, 2003), 1.
[2] Ibid., 6-7.
[3] Doktrin merupakan seperangkat prinsip-prinsip dasar bagi pembentukan kepercayaan, teori atau kebijakan. Pada abad ke-14, kata Latin doctrina berarti “pembelajaran” dari doktor. Dengan demikian kata “doktrin” dan “doktor” saling berkaitan. Dapat disimpulkan bahwa sifat doktrin lebih mengarah kepada penalaran. Dikutip dari Encarta, Reference Library 2003 (Microsoft Corporation, 1993-2002).
Ted Peters menegaskan bahwa tugas doktrin adalah memberi penjelasan yang rasional. Lihat Ted Peters, God as Trinity: Relationality and Temporality in Divine Life (Louisville: Westminster, 1993), 16-17.
[4] Ibid., 6.
[5] Wahyu Pramudya, “Pluralitas Agama: Suatu Tantangan ‘Baru’ Bagi Pendidikan Keagamaan di Indonesia,” Veritas Volume 6 No. 2 (Oktober 2005), 1.
[6] Eka Darrmaputra, “Mengevaluasi Kehadiran Gereja di Tengah-Tengah Tuntutan Reformasi”, dalam Gereja dan Reformasi: Pembaruan Gereja Menuju Indonesia Baru, ed. Victor Silaen (Jakarta: Yakoma PGI, 1999), 6.
[7] Einar M. Sitompul, Gereja Menyikapi Perubahan (Jakarta: BPK Gunung Mulia,2004), 4.
[8] Jan S. Aritonang, Sejarah Perjumpaan Gereja dan Islam di Indonesia (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1999), 182.
[9] Joas Adiprasetya, Mencari Dasar Bersama: Etik Global Dalam Kajian Postmodernisme dan Pluralisme Agama (Jakarta: Gunung Mulia, 2002), 49.
[10] Armada Riyanto, Dialog Agama Dalam Pandangan Gereja Katolik (Yogyakarta: Kanisius, 1995), 23.
[11] D.C. Mulder, “Perkembangan Dialog Antar Agama”, dalam Dialog:Kritik dan Identitas Agama (Yogjakarta: Penerbit Dian, t.th), 241.
[12] Joas Adiprasetya, Mencari Dasar Bersama: Etik Global Dalam Kajian Postmodernisme dan Pluralisme Agama, 64.
[13] Karl Rahner adalah pioner utama paradigma inklusivisme pasca Konsili Vatikan II. Joas Adiprasetya, Mencari Dasar Bersama: Etik Global Dalam Kajian Postmodernisme dan Pluralisme Agama , 64-65.
[14] Paul F. Knitter, Satu Bumi Banyak Agama: Dialog Multi Agama dan Tanggung Jawab Global, terj. Nico A. Likumahuwa (Jakarta: Gunung Mulia, 2003), 4-5.
[15] Ibid., 7.
[16] Victor I. Tanja, Spiritualitas, Pluralitas dan Pembangunan di Indonesia (Jakarta: Gunung Mulia, 1994), 123.
[17] Paul F. Knitter, Satu Bumi Banyak Agama: Dialog Multi Agama dan Tanggung Jawab Global, 42-45.
[18] Budyanto, “Apakah Doktrin Trinitas Masih Relevan?” dalam Penuntun Volume 6 No. 21 (2005), 69.
[19] Edmund J. Fortman, The Triune God, A Historical Study of the Doctrines of Trinity (Grand Rapids: Baker Book House, 1982), 50-51. Dikutip oleh Yohanes Bambang Mulyono dalam Jurnal Penuntun Volume 6 No. 21 (2005), 21.
[20] Stevri I. Lumintang, Theologia dan Misiologia Reformed (Batu: Departemen Literatur PPII, 2006), 390.
[21] James Montgomery Boice, Foundation of the Christian Faith, (Leicester: Inter Varsity Press, 1981), 109. Dikutip oleh Stevri I. Lumintang dalam Theologia dan Misiologia Reformed (Batu: Departemen Literatur PPII, 2006), 390.
[22] G. C. van Niftrik & B. J. Boland, Dogmatika Masa Kini (Jakarta: Gunung Mulia, 2000), 547.
[23] Pengakuan Iman Westminster timbul dalam situasi politik yang kacau di masa pemerintahan Raja Charles I dari Inggris yang memaksakan sistem Katolik Roma pada gereja Skotlandia yang menyebabkan perang saudara di Inggris. Pada tahun 1643, setelah kematian Raja Charles I, parlemen Inggris mennjuk Westminster Assembly untuk menyusun suatu kredo bagi Gereja Inggris (Church of England). Sebanyak 121 hamba Tuhan mengadakan pertemuan sebanyak 1163 kali pada tahun 1643-1649. Sejarah mengakui bahwa Pengakuan Iman yang dihasilkan oleh pertemuan-pertemuan itu merupakan suatu ringkasan kebenaran firman Tuhan yang paling jelas, lengkap, dan sistematis, yang pernah dihasilkan Gereja Tuhan. Stevri Indra Lumintang, “Westminster Confession of Faith” dalam Theologia dan Misiologia Reformed, 699-701.
[24] Dalam ayat ini tertulis pengakuan krusial bangsa Israel akan keesaan Allah. Dalam bahasa Ibrani berbunyi: “Shema Yitsrael, Yahweh Eloqeha, Yahweh Echad”. Artinya: “Dengarlah hai orang Israel: Tuhan itu, Allah kita. Tuhan itu esa!”
[25] Pada tahun 1989, Dewan Gereja-gereja Inggris menerbitkan sebuah hasil studi tentang kecenderungan gereja untuk kurang mengembangkan konsep-konsep teologis dari doktrin Trinitas. Hasil studi ini diberi judul The Forgotten Trinity. Yahya Wijaya, “Menanggapi Masalah-masalah Dalam Gereja dan Masyarakat Melalui Doktrin Trinitas” dalam Penuntun Volume 6 No. 21 (2005), 79.
[26] Colin Gunton, The Promise of Trinitarian Theology (Edinburgh: T&T Clark, 1991), 2. Dikutip oleh Yahya Wijaya, “Menanggapi Masalah-masalah Dalam Gereja dan Masyarakat Melalui Doktrin Trinitas”, 81.
[27] Ibid., 82.
[28] Stevri Indra Lumintang, Theologia dan Misiologia Reformed, 391.
[29] Paul F. Knitter, No Other Name (New York: Orbis Books, 1985), 37. Dikutip oleh Stevri Indra Lumintang dalam Theologia Abu-abu: Pluralisme Agama (Malang: Gandum Mas, 2009), 14.
[30] Stevri Indra Lumintang, Theologia Abu-abu: Pluralisme Agama (Malang: Gandum Mas, 2009), 15.
[31] Bandingkan dengan pendapat Budyanto, “Apakah Doktrin Trinitas Masih Relevan?” dalam Penuntun Volume 6 No. 21 (2005), 69-77.
[32] Ibid., 16.
[33] Douglas dan Walter A. Elwell, The Concise Dictionary of the Christian Tradition (Grand Rapids: Zondervan, 1989), 298. Dikutip oleh Stevri Indra Lumintang dalam Theologia Abu-abu: Pluralisme Agama, 41.
[34] T. B. Simatupang, Iman Kristen dan Pancasila (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1985), 3.
[35] Stevri Indra Lumintang, Theologia Abu-abu: Pluralisme Agama, 64-65.
[36] Eka Darmaputera, “Inter-relationship among Religious Groups in Indonesia”, Masihkah Benih Tersimpan (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1990), 39.
[37] Stevri Indra Lumintang, Theologia Abu-abu: Pluralisme Agama, 66.
[38] Ibid., 280.
No comments:
Post a Comment